Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa Ngadirojo
Pendapatan Desa
Pendapatan Desa |
Jumlah |
Pendapatan Desa |
Rp. 1.808.188.295 |
Jumlah |
Rp. 1.808.188.295 |
Belanja Desa
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa |
Rp. 784.574.000 |
Bidang Pembangunan |
Rp. 653.923.000 |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan |
Rp. 92.747.195 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
Rp. 129.904.356 |
Bidang Tak Terduga |
Rp. 31.002.100 |
Jumlah |
Rp. 1.692.150.651 |
Surplus / Defisit |
Rp. 116.037.644 |
Pembiayaan Desa
Penerimaan Pembiayaan |
Rp. 33.962.356 |
Pengeluaran Pembiayaan |
Rp. 150.000.000 |
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp. (116.037.644) |
SILPA TAHUN BERJALAN |
Rp. 0 |
Desa Ngadirojo pada tahun anggaran 2017 menganggarkan mendapatkan pendapatan desa sebesar Rp. 1.808.188.295.
Anggaran sebesar tersebut digunakan untuk penyelenggaran pemerintah desa sebesar Rp 784.574.000. Anggaran Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan mendapatkan alokasi dana Rp 653.923.000dan Rp 92.747.195. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Tak Terduga masing – masing mendapatkan Rp. 129.904.356 dan Rp. 31.002.100. Total belanja desa untuk Desa Ngadirojo untuk tahun 2017 adalah Rp.1.692.150.651.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjan Desa Ngadirojo terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 116.037.644. Selisih lebih tersebut digunakan untuk peengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 150.000.000 sehingga Selisih Lebih Pengeluaran Anggaran (SILPA) tahun berjalan adalah Rp. 0
Anggaran tersebut digunakan untuk mewujudkan masyarakat Pemerintah Desa yang bersih berwibawa dengan tidak mengurangi nilai pelayanan kepada masyarakat. Anggaran dana yang cukup besar pada pos pembangunan desa berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran belanja desa, kewenangan desa dan secara teknis di lapangan, tersedianya sumber daya yang ada di desa.